Buntut Panjang Kasus Istri yang Omeli Suami Mabuk Lalu Dituntut Satu Tahun Penjara di Jawa Barat, Jaksa Penuntut Diperiksa Hingga Penyidik Dinonaktifkan

By Kirana Riyantika, Rabu, 17 November 2021 | 14:15 WIB
Seorang istri dituntut satu tahun penjara usai memarahi suami yang mabuk (Pexels.com/Mikhail Nilov)

Nakita.id - Baru-baru ini, nama Valencya seorang perempuan berusia 45 tahun jadi sorotan publik lantaran kasus yang dialaminya.

Valencya harus terjerat masalah hukum akibat dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Chan Yung Ching saat masih resmi menjadi pasangan suami istri.

Dikabarkan, Valencya memarahi suaminya lantaran mabuk.

Chan Yung Ching yang tak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga: Simpan Rahasia Ini Sekarang Juga! Ini Cara Tepat Memuaskan Istri Saat Bercinta di Ranjang, Dijamin Bikin Pasangan Klepek-klepek

Valencya lantas mendapat tuntutan dari jaksa penuntut satu tahun penjara.

Valencya mengaku keberatan karena dirinya hanya memarahi Chan yang mabuk.

Apa yang dialami Valencya langsung jadi sorotan karena dianggap merupakan hal yang aneh bila seorang istri memarahi suaminya yang mabuk dihukum.

Kasus yang menimpa Valencya lantas membuat Kejaksaan Tinggi Kejati Jawa Barat turun tangan.