Nakita.id - Meski saat ini anak usia 6-11 tahun boleh mendapatkan suntik vaksin Covid-19, tapi ada anak dengan penyakit yang tidak bisa vaksin covid.
BPOM sudah memberikan izin pemberian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun.
Tujuannya sama, yaitu agar anak-anak terhindar dari virus corona.
Tak bisa dipungkiri, kasus anak terpapar virus corona juga banyak.
Apalagi saat awal pembelajaran tatap muka (PTM) dibuka, ada beberapa sekolah yang harus terpaksa menutup sekolahnya kembali karena murid-muridnya terpapar virus corona.
Tapi bukan karena banyaknya kasus anak terpapar virus corona saja, pemerintah memang sudah mengkaji secara mendalam tentang pemberian vaksin Covid-19.
Mengutip dari Kompas.com, hasil penelitian dari BPOM menunjukkan bahwa efek pembentukan respons imun (imunogenisitas) vaksin pada anak usia 6-11 tahun, hasil pengamatan uji antibodi netralisasi 28 hari setelah vaksinasi dosis ke-2 menunjukkan seropositive rotes dan seroconversion rates mendekati 100 persen.
Nilai titer antibodi (Geometric Mean Titre/GMT) pada anak lebih tinggi dari titer antibodi pada kelompok dewasa yang sudah diketahui efikasinya.