Nakita.id - Seperti ini cara mengisi eHAC di PeduliLindungi.
Seperti kita tahu, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat untuk bisa memasuki tempat umum.
Hal ini diperlukan tidak lain untuk mengontrol angka penularan Covid-19 di Tanah Air.
Tidak hanya masuk tempat umum, tapi PeduliLindungi juga dibutuhkan sebagai syarat melakukan perjalanan domestik atau internasional.
Baca Juga: Tidak Bisa Check Out PeduliLindungi dan Error? Ini Cara Mudah Mengatasinya
Sehubungan dengan kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai, pemerintah kini sudah membuka penerbangan Internasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun memberikan keterangan.
Pemerintah memperketat persyaratan mulai dari Pre-Departure Requirement hingga On-Arrival Requirement.