Mengambil Foto Ibu Menyusui Tanpa Persetujuan Dilarang di Negara Ini, Ini Penjelasannya

By Shannon Leonette, Rabu, 5 Januari 2022 | 08:34 WIB
Mengambil foto ibu menyusui tanpa persetujuan atau secara diam-diam akan dianggap sebagai sebuah kejahatan. (freepik)

 

Nakita.id - Moms, ternyata mengambil foto ibu menyusui tanpa persetujuan mereka atau secara diam-diam akan dianggap sebagai sebuah kejahatan di negara ini.

Rupanya, aturan tersebut merupakan rancangan aturan yang muncul dalam amandemen RUU Polisi, Hukuman Kejahatan, dan Pengadilan.

Aturan tersebut rencananya akan diterapkan di Inggris dan Wales.

Lantas, apa alasan dibalik pengajuan aturan tersebut?

Mengutip Sky News via Kompas (5/1/2022), aturan tersebut diusulkan oleh anggota parlemen dari Partai Buruh Stella Creasy.

Dirinya berkampanye untuk reformasi hukum setelah difoto sedang menyusui bayinya yang berusia empat bulan di kereta London Overground, dekat Highbury dan Islington.

Mereka yang dinyatakan bersalah dapat menghadapi hukuman 2 tahun penjara, dan akan mencakup situasi di mana motifnya adalah untuk mendapatkan kepuasan seksual atau menyebabkan penghinaan, distress, atau kegelisahan.

Baca Juga: Mitos-mitos Seputar Menyusui yang Masih Sering Dipercaya, Salah Satunya Ibu Harus Minum Susu juga Agar Produksi ASI Melimpah