Kembali Tegaskan Pemindahan Makam Vanessa Angel karena Wasiat Lisan, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Minta Tak Ada Kegaduhan

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 6 Februari 2022 | 12:30 WIB
Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang berlokasi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (19/12/2021). (Grid.ID/Daniel Ahmad)

Nakita.id - Kabar pemindahan makam Vanessa Angel sudah dibenarkan oleh pihak Doddy Sudrajat.

Doddy Sudrajat akan memindahkan makam Vanessa Angel setelah acara 100 harian digelar.

Jasad istri Bibi Andriansyah tersebut akan dikuburkan satu liang lahat dengan ibu kandungnya, Lucy Maywati.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah.

Dalam keterangannya, Tegar Firmansyah menegaskan pemindahan makam tersebut karena wasiat mendiang Vanessa Angel.

Diketahui pula, Doddy Sudrajat sudah mengurus semua persyaratan untuk memindahkan makam Vanessa Angel.

"Pemindahan makam Vanesza Adzania tersebut berdasarkan wasiat lisan saat Vanesza Adzania masih hidup, kepada keluarga maupun kerabat terdekat," tutur Tegar Firmansyah seperti dikutip dari Kompas.

Sadar hal tersebut bisa menuai kontroversi, Tegar Firmansyah meminta publik untuk tidak membuat kegaduhan.

Ia juga meminta agar pemindahan makam Vanessa Angel tidak dikaitkan dengan hal apapun.

Baca Juga: Bucin Kebangetan! Takut Fuji Didekati Pria Lain, Thariq Halilintar Nekat 'Paksa' Ipar Vanessa Angel Pacaran

Pasalnya, ia khawatir kalau hal tersebut akan menimbulkan kegaduhan di keluarga Vanessa Angel atau masyarakat luas.

"Pemindahan makam tersebut jangan dihubungkan dengan apapun yang dapat menimbulkan kegaduhan, baik dari sisi keluarga ataupun masyarakat pada umumnya," kata Tegar Firmansyah.