Alyssa Soebandono Bawa Kabar Buruk! Petugas Pengadilan Agama Mendadak Seret Nama Belakang Istri Dude Harlino dalam Kasus Perceraian, 'Baru Masuk Surat Gugatannya'

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 26 Februari 2022 | 07:34 WIB
Orangtua Alyssa Soebandono bercerai (Instagram.com/@ichasoebandono)

Nakita.id - Moms tentu sudah tidak asing lagi dengan sosok Alyssa Soebandono.

Selama ini kita tahu, Alyssa Soebandono merupakan salah satu artis yang sering wara-wiri di layar kaca.

Istri Dude Harlino itu sudah sering kali memainkan berbagai judul sinetron.

Namun, setelah mantap menikah dengan Dude Harlino dan mantap berhijrah, Alyssa Soebandono sudah jarang menerima tawaran main sinetron.

Selain memiliki karier yang cemerlang, rumah tangga Alyssa Soebandono dan Dude Harlino juga baik-baik saja. Malah sampai hari keduanya jarang diterpa gosip miring.

Namun, di saat rumah tangga yang dikabarkan baik-baik saja, ternyata nama belakang Alyssa kini disebut-sebut oleh salah satu petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan lo, Moms.

Bahkan, nama belakang istri Dude Harlino ini disangkutpautkan dengan kasus perceraian.

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu petugas mengatakan bahwa sudah ada berkas gugatan cerai yang masuk atas nama Soebandono.

Waduh kenapa, ya?

Baca Juga: Mendadak Dude Harlino Kabarkan Dirinya Usai Jalani Operasi, Tampak Wajah Suami Alyssa Soebandono Pucat Hingga Tangan Terpasang Infus

Mengutip dari kanal YouTube Insertlive pada Rabu (23/2/2022), ternyata bukan Alyssa Soebandono yang melayangkan gugatan cerai, Moms.

Tak lain dan tak bukan adalah ibu Alyssa Soebandono.

Ya, saat rumah tangga sudah menginjak usia 30 tahun lebih, Taslimah, petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan ada masuk gugatan perceraian atas nama Angki Wardani, ibu Alyssa Soebandono pada 22 Februari lalu.

Dari Taslimah, kita juga tahu bahwa kuasa hukum ibu mertua Dude Harlino lah yang memberikan surat gugatan cerai ke pihak pengadilan.

"Pada tanggal 22 Februari 2022, telah datang mendaftar, yaitu Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono dengan nomor perkara 893/Pdt.G/2022/PA.JS," ujar Taslimah.

"Yang menggugat adalah Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono," sambungnya.

Lebih lanjut, Angki Wardani ini telah mencoba memasukkan gugatan cerai pada 21 Februari lalu.

Namun, gugatan kepada Joni Pasifiano Soebandono baru masuk sehari setelahnya.

"Baru masuk tanggal 22 Februari 2022, tapi tanggal surat gugatannya 21 Februari 2022," jelas Taslimah.

Baca Juga: Biasa Tampil Natural, Alyssa Soebandono Nekat Berpenampilan Seperti Ini Hingga Buat Banyak Orang Geger

"Dalam perkara tersebut, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah mengajukan gugatan perceraian," sambung Taslimah.

Namun sayangnya, sampai berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan gugatan cerai yang dilayangkan Angki Wardani kepada Joni Pasifiano Soebandono.

Taslimah juga tidak merincikannya secara detail.

Soal sidang perdana, Taslimah mengaku belum bisa memastikan tanggal pastinya.

Ia hanya berharap penggugat dan tergugat bisa hadir dalam sidang perdana yang beragendakan mediasi tersebut.

"Ini karena baru masuk, baru terdaftar, belum diagendakan persidangannya kapan, masih dalam proses.

Kalau penetapan majelis hakimnya sudah cuma penetapan tanggal persidangannya belum," jelas Taslimah.

"Agenda pertamanya perdamaian dan mediasi. Mudah-mudahan keduanya datang untuk dimediasi dan didamaikan," pungkas Taslimah.

Kabar tersebut cukup mengejutkan, mengingat Alyssa Soebandono kerap memamerkan foto ayah dan ibu dan saudara-saudarinya yang selalu kompak.

Baca Juga: Alyssa Soebandono Sedang Bahagia-bahagianya Rayakan Ulang Tahun ke-30, Netizen Justru Lihat Satu Hal Aneh Ini Pada Istri Dude Harlino, Apa?