Ini berkaitan dengan penerapan kebijakan B30.
Faktor lainnya yang turut berkontribusi pada kenaikan harga minyak goreng adalah gangguan logistik selama pandemi Covid-19.
Gangguan logistik tersebut karena berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.
Lalu, mengapa kenaikan harga minyak goreng diiringi dengan jumlah minyak goreng yang langka?
Melansir Kontan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa kendala kurangnya pasokan minyak dalam negeri ada di level pendistribusian produk ke pasar ritel.
Produsen minyak sawit mentah sebenarnya sudah memasok bahan dalam jumlah yang sangat cukup untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh I G Ketut Astawa selaku Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.
"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari," ujar I G Ketut Astawa.
"Kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," imbuhnya.
Seharusnya, dengan pasokan CPO yang berlimpah membuat pasar dalam negeri memiliki banyak pasokan minyak goreng.
Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya.