Daftar Penerima Bansos PKH Maret 2022 Sudah Turun, Cek di Laman Ini untuk Tahu Apakah Moms Termasuk Mendapat Bantun

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 10 Maret 2022 | 12:00 WIB
Apakah sudah terdaftar dalam penerima bansos PKH? (Kompas.com)

Nakita.id - Semenjak pandemi Covid-19, pemerintah memberi berbagai bantuan bagi masyarakat.

Berbagai bantuan tersebut dikeluarkan demi membantu perekonomian masyarakat.

Hal ini juga dirasa sangat membantu masyarakat, terlebih yang terdampak pandemi.

Dari beberapa program bantuan, salah satu yang disalurkan yaitu bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam program tersebut, pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 dan kini sudah dapat dicairkan oleh masyarakat.

PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima PKH

Baca Juga: Bansos Kembali Cair pada Januari 2022, Berikut Cara Cek Status PKH Tahap I

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom