Nakita.id - Sosok Doni Salmanan belakangan ini ramai menjadi sorotan.
Sang Crazy Rich Bandung ini telah berstatus resmi sebagai tersangka.
Dia juga telah ditahan untuk kemudian diproses lebih lanjut.
Kasus terkait aplikasi trading ilegal memang sedang menjadi sorotan.
Satu persatu afiliator diburu dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Indra Kenz lah yang pertama kali ditangkap.
Kemudian, Doni Salmanan adalah afiliator kedua yang telah menjadi tersangka.
Ia telah resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.
Sama dengan Indra Kenz, ia juga terancam hukuman 20 tahun penjara.
Ia ditetapkan ajadi tersangka setelah 13 jam pemeriksaan oleh pihak Bareskrim.
Pasca beberapa hari menjalani kehidupan di dalam penjara, kondisi Doni Salmanan di beberkan oleh sang pengacara.