Nakita.id - Kasus Crazy Rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan masih ramai menjadi perhatian publik.
Kini, keduanya telah ditahan karena kasus penipuan berkedok investasi.
Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi tersangka setelah mempromosikan binary option yang masih ilegal di Indonesia.
Belum lagi, belakangan jagat maya tengah dihebohkan dengan penyitaan beberapa aset mewah milik Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Proses penyidikan masih berlangsung, keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.
Para Crazy Rich yang selama ini dikenal memiliki gaya hidup mewah pun satu per satu diciduk pihak kepolisian.
Hal itu juga menyita perhatian bos PS Store, Putra Siregar.
Rupanya Putra juga sempat diajak berkolaborasi dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan namun ia menolaknya.
Hal ini lantaran Putra mencium adanya gelagat tak beres dari para afiliator trading itu.
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada Minggu (13/3/2022), Putra Siregar ikut menanggapi fenomena penangkapan para afiliator trading.
Putra Siregar mengaku dirinya tak begitu dekat dengan kedua afiliator yang resmi ditetapkan tersangka, Indra Kenz dan Doni Salmanan.