Nakita.id - Belum lama ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Prastowo Yustinus ikut berkomentar tentang pengakuan pasangan crazy rich pemilik MS Glow.
Sebelumnya dikatakan bahwa Shandy Purnamasari dan Juragan 99 atau Gilang memiliki omzet Rp600 miliar.
Tentu saja hal ini jadi makanan empuk bagi Ditjen Pajak RI.
Menurut Prastowo, dari omzet per bulan tersebut tentu saja Shandy dan Juragan 99 bisa mendapatkan penghasilan Rp7,2 triliun membayar pajak yang sesuai.
Pajak yang harus dibayarkan yakni 10% dari penghasilan setahun kira-kira sebesar Rp720 miliar.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI
.Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih….
Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 Miliar per Bulan," cuit @prastow pada Kamis (24/3/2022).
Setelah cuitan dari salah satu staf Kementerian Keuangan tersebut viral, Shandy Purnamasari seolah mengelak.
Di dalam insta stories-nya yang diunggah pada Kamis (24/3/2020) ia mengaku ada hoax yang terjadi sehingga sampai ke telinga Kemenkeu.
"Ini yang bikin isu 600 M sebulan sapa ya? Wow bangett (emotiocon). Bukan aku loh yg ngomong