Terancam Dipenjara karena Laporan Adanya Konten Asusila, Hotman Paris Sebut Sosok Ini Tak Terima dan Marah, Siapa?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 4 April 2022 | 17:00 WIB
Hotman Paris angkat bicara terkait laporan atas konten asusila yang menimpa dirinya ()

Nakita.id - Biasanya menangani kasus hukum, kali ini pengacara kondang Hotman Paris justru harus berurusan dengan hukum.

Belum lama ini, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022) lalu.

Dalam laporan yang menyeret nama Hotman Paris, tersebut dilaporkan bahwa media sosial milik pengacara kondang tersebut mengandung konten asusila.

Ternyata, laporan terhadap Hotman Paris tersebut bukan isapan jempol belaka.

Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan kabar laporan tersebut.

"Iya, laporannya diterima," ujar Endra Zulpan mengutip dari Kompas.

Laporan tersebut ternyata dilayangkan oleh beberapa pihak yang mana salah satu yang terlibat di dalamnya adalah pengacara Razman Arif Nasution.

Pelapor menyampaiakan laporan adanya konten asusila pada media sosial milik Hotman Paris yaitu Instagram @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Kerap Dekati Perempuan Cantik, Hotman Paris Akhirnya Bongkar Sudah Sebulan Ditinggal Istri, Ungkap Kondisi Rumah Tangganya Kini

Akun Instagram tersebut dinilai meresahkan sehingga akhirnya dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).