PNS Se-Indonesia Berbahagia! Setelah THR dan Gaji ke-13, Kini TPP atau Tunjangan Penghasilan Pegawai Bakal Segera Cair, Begini Informasinya

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 5 April 2022 | 14:15 WIB
Tunjangan TPP untuk PNS cair (Freepik.com)

Nakita.id - Ada kabar gembira untuk para PNS atau ASN.

Setelah kabar gaji ke-13 dan THR, kini giliran TPP  yang bakal cair.

Ya, TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai yang sebelumnya menunggak akan segera dicairkan

TPP sendiri belum cair sejak bulan Januari 2022.

Kabar yang beredar nantinya TPP yang dicairkan merupakan rapelan 3 bulan lamanya.

Semakin menjadi angin segar kala TPP kemungkinan bakal dicairkan sebelum bulan Ramadan usai.

Tentu saja hal ini membuat para PNS atau ASN sangat berbahagia.

Yang mana artinya mereka bakal mendapatkan gaji ke-13, THR dan TPP dalam waktu berdekatan.

Pemerintah pun mengungkapkan kendalan TPP tak kunjung dicairkan sebelumnya.

Baca Juga: Berkaca dari Tahun Lalu, Berikut Bocoran Kapan THR Bakal Cair Beserta Besaran Nominalnya untuk PNS dan Swasta

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (Pemda) keluar hari ini.

Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengaku hari ini (Senin, red) pihaknya telah menerima pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.