Nakita.id – Kabar mengejutkan datang dari selebgram sekaligus pemilik gerai ponsel, Putra Siregar.
Bagaimana tidak, secara tiba-tiba, ia dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian.
Sahabat Atta Halilintar itu ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial N.
Hal itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.
"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi.
Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," ujar kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).
Tak sendiri, Putra Siregar ternyata melakukan penganiayaan bersama artis Rico Valentino.
"Iya betul (ditangkap bersama Rico Valentino). Sudah kita proses," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dihubungi, Selasa (14/4/2022) malam dikutip dari Kompas.
Budhi menambahkan, keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap N dalam kondisi yang dipengaruhi minuman keras atau mabuk.
"Mereka mungkin habis minum kali, karena (peristiwa pengeroyokan) pagi-pagi," ujar Budhi.
Fahmi menjelaskan, akibat aksi pengeroyokan itu, kliennya mengalami luka wajah, tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan.