Vaksin Kanker Serviks Akan Diberikan Secara Gratis oleh Pemerintah Indonesia! Simak Seperti Apa Ketentuan Pemberiannya

By Kintan Nabila, Kamis, 21 April 2022 | 18:55 WIB
Ketentuan pemberian vaksin HPV untuk cegah kanker serviks (Freepik)

Ia menambahkan, sebenarnya semua wanita yang sudah aktif seksual itu berisiko untuk mengalami kanker serviks

"Karena infeksi virus HPV ini terjadi pada wanita yang sudah aktif seksual, walaupun dia single partner (hanya berhubungan dengan satu orang saja)," kata dr Grace.

Berikut adalah faktor risiko kanker serviks, antara lain:

Aktivitas seksual di umur muda, berganti-ganti pasangan seksual, jarak kelahiran pendek, banyak anak, higienie seksual buruk, riwayat penyakit kelamin, sosial ekonomi rendak, merokok, umur >40 tahun, infeksi virus (Human Papilloma Virus), riwayat kanker serviks dalam keluarga/genetik.

dr Grace kemudian menjelaskan bahwa, kanker serviks adalah satu-satunya kanker di organ reproduksi wanita yang bisa dicegah dan dideteksi dini.

"Karena perjalanan penyakit kanker serviks ini butuh waktu lama sampai bertahun-tahun, memerlukan waktu 3-17 tahun sampai berubah jadi sel kanker," jelasnya.

Pencegahan yang bisa kita lakukan saat ini ada dua cara, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Vaksin Kanker Serviks Segera Diberikan Secara Gratis, Usia Berapa Saja yang Berhak Menerima? Ternyata Anak-anak di Usia Ini Juga Boleh

"Pencehagan primer dengan dilakukan vaksinasi dan pencegahan sekunder dengan deteksi dini," kata dr Grace.

Pencegahan primer dilakukan supaya seorang wanita tidak terinfeksi virus HPV.

"Jadi dikasih imunisasi supaya badannya membentuk antibodi, sehingga apabila ada paparan terhadap HPV, badannya sudah bisa melawan jadi tidak terinfeksi" kata dr Grace.

"Pencegahan primer dilakukan dengan vaksinasi, apalagi menteri Kesehatan RI baru saja memasukan vaksinasi kanker serviks (HPV) ini menjadi vaksin wajib," lanjutnya.