Asyik! Libur Lebaran Anak Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022, Kemendikbud Ambil Langkah Gara-gara Lihat Macetnya Arus Balik Mudik

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 6 Mei 2022 | 09:42 WIB
Libur lebaran anak sekolah diperpanjang sampai 12 Mei 2022 (Pixabay)

Nakita.id - Sama seperti para PNS dan para pekerja yang lainnya, libur lebaran anak sekolah harusnya berakhir pada 8 Mei 2022.

Tapi belum lama ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat aturan baru.

Yaitu memberikan libur lebaran anak sekolah tambahan menjadi 3 hari.

Wah senangnya!

Tapi bukan tanpa alasan Kemendikbud mengeluarkan tambahan libur lebaran untuk anak sekolah.

Ada hal-hal yang menjadi pertimbangan tangan kanan Jokowi itu.

Apa saja pertimbangannya? Simak selengkapnya di sini.

Belum lama ini anak-anak dihebohkan dengan kabar perpanjangan libur lebaran bagi anak sekolah.

Jangan kaget, karena hal tersebut adalah benar.

Baca Juga: Moms, Jadwal Libur Sekolah dan Pengambilan Rapor Dikembalikan ke Jadwal Semula

Kemendikbud memang baru saja mengubah jadwal libur lebaran untuk anak sekolah.

Dari yang harusnya masuk pada 9 Mei 2022, berubah menjadi 12 Mei 2022.