Wajib Tahu Prosedur Daftar di Puskesmas Bagi Pasien yang Ingin Berobat, Ternyata Bisa Dilakukan Online Supaya Tak Antre

By Kirana Riyantika, Jumat, 6 Mei 2022 | 18:13 WIB
Ini prosedur daftar di Puskesmas yang perlu Moms tahu (Nakita.id/Mita)

Nakita.id - Moms yang belum pernah datang ke Puskesmas tentu bertanya-tanya mengenai prosedur daftar di Puskesmas.

Setiap Puskesmas bisa menetapkan prosedur daftar yang berbeda.

Melansir website resmi Puskesmas Pringkuku, Pacitan, Jawa Timur, terdapat dua cara untuk mendaftar.

Pertama secara offline, yang kedua secara online.

Prosedur daftar di Puskesmas harus membawa persyaratan yang dibutuhkan, diantaranya KTP, BPJS/KIS (bila ada).

Dan bagi pasien lama, membawa kartu berobat Puskesmas yang berwarna kuning.

Untuk mendaftar secara offline, pasien bisa datang langsung mengambil nomor antrean.

Pasien menunggu di ruang tunggu hingga nomornya dipanggil.

Setelah dipanggil, pasien menyerahkan berkas persyaratan ke petugas.

Baca Juga: Segini Biaya Melahirkan Normal di Puskesmas yang Perlu Calon Orangtua Persiapkan, Bisa Pakai BPJS Juga

Prosedur daftar di Puskesmas bagi pasien lama dan pasien baru bisa berbeda.

Pada pasien baru, petugas akan mengambil formulir rekam medis, lalu mengisi identitas pasien.