Syarat Melahirkan di Puskesmas, Bisa Klaim Melahirkan Gratis Tanpa Dipungut Biaya dengan Cara Ini

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 9 Mei 2022 | 20:00 WIB
Syarat melahirkan di puskesmas (Nakita/ Mita)

Nakita.id - Banyak orang yang tak tahu tentang syarat melahirkan di puskesmas.

Padahal syarat melahirkan di puskesmas sangat sedikit dan bisa disiapkan ketika tiba-tiba Moms mengalami kontraksi.

Selain kemudahan tersebut, syarat melahirkan di puskesmas juga akan membuat Moms terbebas dari biaya persalinan lo!

Melahirkan adalah salah satu momen yang paling ditunggu Moms dan Dads.

Proses persalinan adalah langkah awal menuju temu dengan buah hati yang selama 9 bulan berada di dalam kandungan.

Karena sudah tidak sabar bertemu sang buah hati, Moms pasti sudah mempersiapkan semua kebutuhan persalinan. Salah satunya memilih tempat bersalin.

Sekarang ini banyak tempat bersalin yang bisa Moms pilih, mulai dari rumah sakit sampai puskesmas.

Karena tidak semua puskesmas melayani persalinan, maka jarang Moms yang melakukannya di sana.

Padahal dengan melakukan proses persalinan di puskesmas syaratnya cuma sedikit.

Baca Juga: Ayah Berperan Sama Menyambut Kehadiran Si Kecil, Ini yang Bisa Dads Lakukan Agar Persalinan Moms Lancar

Moms pun bisa mendapatkan pelayanan secara gratis tanpa tambah biaya apapun lo Moms.

Penasaran syarat melahirkan di Puskesmas yang membuat Moms melakukan proses persalinan tanpa bayar alias gratis? Simak selengkapnya di sini.