Bagaimana Aturan Vaksin Booster Untuk yang Pernah Terinfeksi Covid-19? Ini Penjelasannya

By Kirana Riyantika, Sabtu, 28 Mei 2022 | 18:15 WIB
Bolehkan lakukan vaksin booster bagi yang pernah terinfeksi Covid-19? (Nakita.id/David)

Nakita.id - Banyak yang bertanya-tanya, bolehkah melakukan vaksin booster bagi yang pernah terinfeksi Covid-19.

Seperti diketahui, masyarakat kini dihimbau untuk melakukan vaksin booster.

Vaksinasi booster kini sudah dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Vaksin booster atau yang juga disebut vaksin ketiga merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Tujuannya supaya meningkatkan imunitas tubuh supaya lebih tahan dalam melawan virus Corona.

Vaksin booster dianjurkan dilakukan setidaknya tiga bulan setelah vaksin kedua.

Jenis vaksin booster ada bermacam-macam.

Diantaranya vaksin booster AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Sinopharm.

Dosis dari vaksin booster tergantung dari jenis vaksin pertama dan kedua yang dilakukan.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Sakit Setelah Vaksin Booster, Tapi Segera Hubungi Dokter Jika Kondisi Memburuk

Lalu, apakah boleh melakukan vaksin booster bagi yang pernah terinfeksi Covid-19?

Melansir Kompas, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi buka suara.