Dinyatakan Ulama Meninggal Secara Syahid, Jenazah Eril Harus Disalatkan Lagi Meski Telah Dilakukan Salat Gaib

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 12 Juni 2022 | 13:30 WIB
Ridwan Kamil dan jenazah Eril akan tiba di Tanah Air pada Minggu 12 Juni 2022 ((Instagram @ridwankamil))

Nakita.id - Jenazah putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz akan pulang ke Tanah Air.

Eril, begitu panggilan akrabnya ditemukan di Sungai Aare pada 8 Juni 2022 setelah dua minggu hilang.

Setelah jenazah Eril ditemukan, Ridwan Kamil pun langsung terbang ke Swiss untuk menjemput sang putra.

Ridwan Kamil dan jenazah Eril dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6/2022) sore hari ini.

Jenazah Eril kemudian akan dikebumikan pada Senin (13/6/2022) besok di Bandung.

Sebelum dikebumikan, jenazah Eril akan disemayamkan di rumah duka.

Terkait hal ini, MUI Jawa Barat mengeluarkan keterangan soal mensalatkan mendiang Emmeril Kahm Mumtadz.

Salah jenazah dianjurkan tetap digelar meski keluarga dan masyarakat sudah melakukan salah gaib.

Bagaimana keterangan lengkapnya? Langsung saja simak selengkapnya.

Baca Juga: Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Dimakamkan di Cimaung Besok Pagi, Perbaikan di Sekitar Lokasi Makam Dilakukan: Pembangunan Jalan Sampai Persiapan Liang Lahat Eril Dipantau Atalia Praratya

Melansir dari laman Tribun Jabar, Ketua MUI Jawa Barat, Rachmat Syafei mengatakan salat jenazah Eril harus tetap dilakukan jika jasadnya telah ditemukan.

Rahmat mengatakan, selain salat jenazah, aturan dalan memakamkan jenazah secara Islam harus dilakukan.