Nakita.id - Kelahiran sang buah hati tentu menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu.
Apalagi jika ini waktu pertama kalinya Moms berperan menjadi orangtua.
Saat Si Kecil baru lahir, setiap orangtua pasti menginginkan anaknya lahir dengan sempurna tanpa kekurangan satu apapun.
Selain berat dan panjang tubuh bayi, bentuk kepala bayi juga penting untuk diperhatikan.
Namun terkadang, tidak semua bayi yang baru lahir memiliki bentuk kepala normal.
Melihat bentuk kepala bayi yang berbeda kerap membuat para orangtua khawatir.
Apalagi jika bentuk kepala bayi terlihat tidak rata, peyang dan bahkan lonjong.
Umumnya ukuran lingkar kepala bayi yang baru lahir adalah 35 cm.
Lantas, seperti apa bentuk kepala bayi normal?
Bentuk kepala bayi normal adalah bulat sempurna.
Meski normal terjadi, bentuk kepala bayi yang mengalami perubahan harus diwaspadai.