Nakita.id - Imunisasi dasar merupakan hak anak yang harus dipenuhi, terutama saat anak masih balita.
Dengan imunisasi, anak bisa terhindari dari penyakit yang bisa membuatnya jadi terkulai lemas di tempat tidur dan tak bisa aktif lagi.
Apa saja imunisasi yang wajib diterima oleh anak saat masih balita?
Melansir dari laman resmi Kementrian Kesehatan RI, setidaknya ada 5 imunisasi dasar anak yang perlu dipenuhi.
Apa saja? Di antaranya ada imunisasi hepatitis B, DPT-HB, polio, BCG, dan campak atau measles.
Kementrian Kesehatan RI pun sudah memberikan anjuran yang tepat untuk pemberian masing-masing imunisasi.
Tapi, bagaimana jika kemudian pemberian imunisasi terlambat? Misalnya, seharusnya pemberian imunisasi dosis selanjutnya dilakukan 2 atau 3 hari yang lalu, namun Moms dan Dads baru ingat sekarang.
Apakah harus mengulang dari awal? Jawabannya, tidak perlu.
Moms dan Dads wajib buka kembali buku KIA keluaran Kementrian Kesehatan RI yang diberikan oleh bidan atau dokter.
Pertama kali yang wajib dilakukan Moms dan Dads adalah cek di buku KIA, kira-kira berapa lama waktu keterlambatan imunisasi?
Coba perhatikan di buku KIA yang Moms miliki di rumah. Dalam bagian jadwal imunisasi anak, terdapat waktu keterlambatan untuk masing-masing imunisasi.