Ya, melansir dari Kompas, sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna. Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.
Agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite akan dilakukan secara bertahap alias tidak langsung diterapkan di seluruh Indonesia, Dads.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.
Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung