TANYA:Erri Idrus DoubleYadh Malem Tabloid Nakita dan dr Purnawan Senoaji, SpOG. Saya mau tanya, sebaiknya melahirkan secara secar maksimal dilakukan berapa kali, dan apa akibatnya jika dilakukan lebih dari itu? Terima kasihJAWAB:
Tidak ada angka maksimal, mau lebih dari 3x silahkan aja, karena hamil dan bersalin adalah hak reproduksi wanita. Namun hal yang perlu diperhatikan adalah risiko operasi, makin serimg makin mungkin timbul komplikasi seperti perlekatan, cedera usus atau kandung kemih, perdarahan, dan lain-lain. Jadi semua ini harus diinformasikan ke pasien, jika pasien sdh tahu dan tetap ingin hamil maka itu adalah hak pasien