Mengajukan KPR untuk Pekerja Informal Tanpa Slip Gaji Ternyata Perlu Memenuhi Syarat-syarat Berikut Ini

By Geralda Talitha, Minggu, 17 Juli 2022 | 08:16 WIB
Pengajuan KPR untuk pekerja informal ternyata perlu mempersiapkan dokumen berikut ini (Nakita.id/Nita)

Nakita.id - KPR untuk pekerja informal tanpa slip gaji, ternyata begini cara pengajuannya.

Moms and Dads pasti bertanya-tanya, bagaimana cara mengajukan KPR untuk pekerja informal.

Sebab, cara mengajukan KPR (Kredit Kepimilikan Rumah) biasanya harus menyertakan slip gaji.

Slip gaji sendiri merupakan syarat utama bagi para pekerja formal yang harus dipenuhi.

Sementara bagi para pekerja informal tanpa slip gaji, bagaimana cara pengajuan KPR nya?

Untuk hal tersebut, Moms and Dads bisa melakukan pengajuan itu ke salah satu bank ini!

Mengutip Kompas, bank yang bisa mengajukan KPR untuk pekerja informal tanpa slip gaji adalah PT. Bank Tabungan Negara (persero) atau BTN.

Sebab BTN memiliki fasilitas berupa KPR subsidi dan non subsidi untuk debitur sektor informal.

Untuk KPR bersubsidi, debitur sektor informal dapat menggunakan fasilitas Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Baca Juga: Begini Caranya Simulasi KPR di Berbagai Bank di Indonesia, Bisa Langsung Masuk Melalui Link Berikut Ini

BP2BT sendiri merupakan bantuan yang diberikan pemerinta kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, namun memiliki tabungan.

Berbeda dengan KPR bersuibsi, untuk KPR non subsidi, pekerja sektor informal diklasifikasikan dalam segmen non fixed income.