Mau Pakai Shopee Paylater, Wajib Tahu Bunga dan Denda yang Harus Dibayarkan Apabila Terlambat

By Amallia Putri, Selasa, 19 Juli 2022 | 15:00 WIB
Penghitungan bunga dan denda dari Shopee Paylater (Nakita.id/Shannon)

Nakita.id - Yuk, Moms ketahui hal yang satu ini sebleum pakai Shopee paylater.

Fitur Shopee paylater memang diminati karena penggunaannya yang praktis dan mudah digunakan kapan saja.

Tapi, sebelum menggunakannya, Moms wajib tahu berapa banyak bunga yang harus dibayarkan setiap meminjam.

Jangan sampai terlambat juga dalam melakukan pembayarannya, sebab jika terlambat akan terkena denda.

Seperti yang kita ketahui, fitur Shopee paylater atau Spaylater memungkinkan kita untuk meminjam uang.

Untuk barang-barang tertentu, Moms juga bisa menggunakan Spaylater untuk membayar secara kredit atau mencicil.

Melansir dari Kompas, dalam satu kali transaksi bunga yang perlu dibayarkan adalah minimal 2,95 persen.

Nantinya, Moms harus membayarkan setidaknya sebelum tanggal 5 setiap bulannya.

Bunga sebesar 2,95 persen tersebut berlaku untuk waktu cicilan 1, 2, 3, 6, dan 12 bulan.

Baca Juga: Ini Dia Link Beli Minyak Goreng Murah di Online, 3 Laman Resmi Ini Bisa Digunakan untuk Mencari Info Harga Minyak Goreng Terjangkau

Lalu, bagaimana contoh perhitungan Shopee paylater sekaligus dengan bunganya?

Misalnya, Moms meminjam uang melalui fitur Shopee paylater sebanyak Rp 500 ribu.