Pengertian Posyandu Menurut Kemenkes Beserta dengan Tujuan Serta Manfaatnya untuk Ibu, Bayi dan Balita

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 22 Juli 2022 | 08:30 WIB
Pengertian Posyandu menurut Kemenkes (Nakita/Adel)

Nakita.id - Simak pengertian Posyandu menurut Kemenkes berikut ini.

Pengertian Posyandu menurut Kemenkes adalah sebuah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait.

Penting bagi Moms untuk tahu apa pengertian Posyandu menurut Kemenkes agar paham mengenai tujuan program ini.

Menurut Buku Panduan Posyandu yang dikeluarkan Kemenkes tahun 2011 kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 1970.

Saat itu, kader Posyandu aktif membawa tumbangan ke rumah-rumah masyarakat untuk menimbang balita yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

Seiring dengan pekembangan, kini Posyandu juga menjadi pos pelayanan gizi, KB dan kesehatan.

Nama Posyandu baru terbentuk di tahun 1984 setelah ada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

Pelayanan kesehatan dasar di Posyandu adalah pelayan yang mencakup sekurangnya 5 kegiatan.

Tidak lain Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare.

Baca Juga: Orangtua Pastikan Si Kecil Diberi Imunisasi Dasar Lengkap, Berikut Daftar Imunisasi di Posyandu yang Bisa Didapatkan Secara Gratis

Masih melansir dari Pendoman Umum Pengelolaan Posyandu yang diterbitkan oleh Kemenkes, berikut adalah tujuan dan manfaat Posyandu.

Tujuan Posyandu dibagi menjadi beberapa poin: