Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Surat Ternyata Bisa, Begini Caranya

By Amallia Putri, Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:29 WIB
Cara gadai emas di pegadaian tanpa surat bukti pembelian (Nakita.id/Cynthia)

1. Mendatangi kantor pegadaian setempat

2. Isi formulir pengajuan kredit yang tersedia

3. Menyerahkan barang yang hendak digadai pada penaksir untuk ditaksir

4. Petugas akan menawarkan plafon uang pinjaman pada Moms sebagai nasabah

5. Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan

6. Menandatangani Surat Bukti Gadai 

7. Uang pinjaman akan cair

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Mengalami Penurunan, Ternyata Ini Penyebab yang Membuat Harga Emas Kerap Naik dan Turun

Nantinya, pihak Pegadaian akan menyerahkan uang pinjaman tersebut bisa secara tunai maupun transfer.

Namun, Moms perlu tahu berapa batas pinjaman yang diberikan oleh Pegadaian saat melakukan gadai emas tanpa surat bukti pembelian.

Melansir dari laman resmi Sahabat Pegadaian, pinjaman paling kecil, yaitu sebanyak Rp 50 ribu.

Pembayarannya pun juga cenderung fleksibel dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu.