Kasus RSUD Jombang Diduga Paksa Ibu Melahirkan Normal dan Akibatkan Bayi Meninggal Dunia, Kenali Kondisi Ibu Hamil yang Tidak Boleh Melahirkan Normal

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 1 Agustus 2022 | 19:11 WIB
RSUD Jombang viral setelah sebabkan bayi meninggal dunia karena paksa ibu hamil melahirkan normal (Twitter: @MinDesiyaa)

Nakita.id - RSUD Jombang viral di media sosial setelah diduga sebabkan kematian bayi karena paksa ibu melahirkan normal.

Hal ini berawal dari cuitan seorang pengguna Twitter, @MinDesiyaa secara terang-terangan mengeluhkan pelayanan persalinan di RSUD Jombang, Jawa Timur.

Pemilik akun tersebut mengaku sebagai seorang kerabat dari pasangan yang baru saja kehilangan anak mereka.

Dalam curahan kekecewaan yang diunggah, pemilik akun menyebut Feri dan Ria, adik sepupunya dan istri, kehilangan anak mereka karena RSUD Jombang.

Ia mengaku mengungkap kasus ini ke publik karena alasan tidak ingin ada korban lain.

Dalam kronologi yang diceritakan, pada Rabu (27/7/2022), Ria yang tengah hamil 9 bulan mengalami kontraksi.

Kemudian pada Kamis (28/7/2022) dini hari, istri dari adik sepupu penulis tersebut dibawa ke Puskesmas terdekat.

Setelah menjalani observasi di Puskesmas Sumobito, pasien yang akan melahirkan tersebut dirujuk ke RSUD Jombang.

Dalam surat rujukan tersebut, dikatakan kalau Ria dianjurkan menjalani operasi caesar.

Baca Juga: Viral Cuitan Bayi Meninggal Saat Persalinan di RSUD Jombang, Akhirnya Pihak Rumah Sakit Buka Suara Tanggapi Tragedi Ini

Namun sesampainya di RSUD Jombang, Ria ternyata tidak diizinkan untuk melahirkan caesar sesuai dengan rujukan puskesmas.

Petugas disebut meminta agar Ria melahirkan secara normal. Padahal, Ria dan keluarga meminta pihak RSUD untuk melakukan operasi caesar.

Cerita berlanjut ketika terjadi masalah saat melahirkan secara normal.

Kepala bayi memang keluar lebih dulu, namun badan bayi tidak bisa keluar. Alhasil, bayi meninggal dunia dalam proses kelahiran.

Kondisi Ibu Hamil Dilarang Melahirkan Normal

Sebelum persalinan, Moms harus mengenal bagaimana kondisi dilarang melahirkan normal. Hal ini agar ibu hamil dan bayinya tetap dalam kondisi yang sehat.

Berikut kondisi ibu hamil yang dilarang melahirkan normal agar tak kejadian seperti kasus RSUD Jombang.

1. Bayi Sungsang

Ketika hasil USG menunjukkan bayi sungsang, dokter biasanya akan memberi rekomendasi persalinan caesar.

Baca Juga: Ria Ricis Melahirkan Anak Pertama secara Caesar, Begini Panduan yang Harus Dilakukan Setelah Menjalani Operasi

Meskipun beberapa kasus dapat melahirkan normal, tetapi jika bayi di dalam kandungan mengalami kesulitan atau memiliki prolaps tali pusat maka diperlukan persalinan caesar.

2. Preeklamsia

Kondisi kedua yang berbahaya untuk melahirkan normal adalah preeklamsia atau tekanan darah tinggi selama kehamilan.

Kondisi ini membuat bayi tidak mendapatkan jumlah darah dan oksigen yang dibutuhkan sehingga membutuhkan operasi caesar.

3. Cephalopelvic Disproportion (CPD)

Diagnosis CPD terjadi ketika kepala bayi terlalu besar atau panggul Moms terlalu kecil untuk memungkinkan bayi melewatinya.

4. Prolaps tali pusat

Prolaps tali pusat memang tidak sering terjadi, namun bila terjadi makan persalinan sesar darurat harus lakukan. Prolaps tali pusat terjadi ketika tali pusat masuk melalui serviks dan menonjol keluar dari vagina sebelum bayi lahir.

Ketika rahim berkontraksi, hal itu dapat menyebabkan tekanan pada tali pusat sehingga mengurangi aliran darah ke bayi.

Baca Juga: Terpantau Sudah di Rumah Sakit Kemarin Sore, Krisdayanti Benarkan Aurel Hermansyah Melahirkan Anak Pertama Pagi Hari Ini, Istri Atta Halilintar Unggah Foto Duduk di Kursi Roda, Baby AH Sebentar Lagi Lahir?