Terbaru! Cara Daftar Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Jangan Sampai Salah!

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:16 WIB
Spesimen uang baru kertas emisi 2022 (Bank Indonesia)

Nakita.id - Hari ini 18 Agustus 2022, Bank Indonesia telah meluncurkan tujuh pecahan uang baru kertas tahun emisi 2022.

Peluncuran uang baru atau Uang TE 2022 ini dipublikasikan melalui Instagram Bank Indonesia.

Tujuh pecahan uang baru kertas ini mulai diedarkan ke seluruh Indonesia. Peluncuran uang kertas desain terbaru ini tidak lepas dari momen HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Melansir Kompas dari Bank Indonesia, uang kertas terbaru 2022 ini terdiri dari beberapa pecahan:

- Rp 1.000

- Rp 2.000

- Rp 5.000

- Rp 10.000

- Rp 20.000

- Rp 50.000

- Rp 100.000

Baca Juga: Para Ibu Rumah Tangga Bersorak Harga Minyak Goreng Turun pada Kamis 18 Agustus 2022, Bawa Uang Rp20 Ribu Masih Ada Kembaliannya Kalau Beli di Indomaret dan Alfamart