Nakita.id - Saat keadaan kesehatan darurat kita harus memberikan pertolongan pertama.
Karena itu orangtua wajib menyediakan obat-obatan penting yang harus selalu ada di lemari obat.
Persediaan obat di rumah sangat penting terlebih bila kita punya anak kecil.
Tentunya, obat yang harus tersedia adalah obat yang bisa dibeli bebas, terutama obat pereda penyakit ringan seperti batuk, panas, demam, dan diare.
Obat yang mutlak harus ada
Selain obat itu di atas, yang juga mutlak: obat luar dan perlengkapan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan).
Sedangkan obat kumur serta obat tetes (untuk mata, hidung, dan telinga), tak direkomendasikan.
Vitamin, juga tak perlu disediakan di rumah, karena vitamin hanya diberikan pada anak-anak yang baru sembuh dari sakit atau sedang sakit berat.
Jadi, bila memang nutrisinya seimbang, si kecil tak harus diberikan vitamin.
Obat bebas ada 2 jenis, yakni obat bebas yang boleh terus diminum seperti vitamin dan obat bebas terbatas (digunakan terbatas karena mengandung beberapa zat yang tak boleh dimakan terus-menerus seperti obat batuk).
Membedakannya dilihat dari tanda lingkaran yang ada pada kemasan obat: lingkaran hijau dengan garis tepi hitam untuk obat bebas yang boleh terus dimakan, dan lingkaran biru dengan garis tepi hitam untuk obat bebas terbatas.
Namun, dalam membeli obat bebas untuk anak, pilih yang khusus anak, bukan yang bisa dikonsumsi anak dan dewasa sekaligus.
Baca Juga: Juara Meredakan Batuk! Cara Meracik Obat Batuk Bayi Jeruk Nipis dan Kecap Mudah Dilakukan di Rumah