Nakita.id - Pemerintah akan kembali memberikan sejumlah bantuan sosial.
Bantuan sosial ini rencananya akan cair pada bulan September 2022.
Dengan bantuan sosial pemerintah ini, diharapkan bisa meringankan dampak pandemi Covid-19 yang masih terasa.
Bantuan ini diharapkan bisa mendorong roda perekonomian di Tanah Air,.
Setidaknya ada 6 bantuan pemerintah yang direncanakan akan cair di bulan September 2022.
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Dilansir dari Kompas, Selasa (30/8/2022), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000.
Pencairan BSU ini ditargetkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun penyaluran BSU dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
Untuk proses penyaluran secara rinci akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui petunjuk teknis (juknis).
Menaker Ida Fauziah menyampaikan, BSU dipastikan akan cair pada September 2022.