Nakita.id - Akhirnya ada kabar baik mengenai BLT Subsidi Gaji, atau pemerintah menyebutnya BSU (Bantuan Subsidi Upah). Pasalnya BLT Subsidi Gaji cair pada minggu ini, Kementrian Ketenagakerjaan memenuhi janjinya untuk menyalurkannya pada September 2022!
Hal ini diketahui dari Menteri Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan saat ini.
Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," tutur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengutip Kompas.
Pencairan BLT Subsidi Gaji ini khusus untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta setiap bulannya. Tapi sayangnya ada yang tidak mendapatkannya lo, siapa?
Mengutip Kompas, bantuan subsidi gaji tidak akan disalurkan kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri. Jadi hanya karyawan swasta saja yang akan mendapatkannya, dan yang menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan saja!
Namun lebih amannya Moms dan Dads cek saja status penerima BSU di sini:
Cek penerima BLT Subsidi Gaji 2022
Selain PNS dan abdi negara lainnya seperti karyawan swasta berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2022 atau pemerintah menyebutnya BSU (Bantuan Subsidi Upah) Rp600.000.
Seperti informasi di atas bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji minggu ini akan dilakukan, Moms dan Dads yang berhak mendapatkannya wajib cek status penerima BSU dulu.
Khusus untuk karyawan swasta dengan gaji Rp3,5 juta ke bawah ya, selain itu jangan harap untuk mendapatkannya.
Ada 2 cara cek penerima BLT Subsidi Gaji, Moms bisa pilih salah satu diantaranya, yaitu: