Yes! Bantuan Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Cair Minggu Ini, Sayangnya Orang-orang dengan Pekerjaan Ini yang Tidak Akan Mendapatkannya, Siapa?

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 5 September 2022 | 20:40 WIB
Orang dengan pekerjaan ini tidak akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu dari Menaker Ida Fauziyah (Pexels/Ahsanjaya)

Nakita.id - Akhirnya ada kabar baik mengenai BLT Subsidi Gaji, atau pemerintah menyebutnya BSU (Bantuan Subsidi Upah). Pasalnya BLT Subsidi Gaji cair pada minggu ini, Kementrian Ketenagakerjaan memenuhi janjinya untuk menyalurkannya pada September 2022!

Hal ini diketahui dari Menteri Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan saat ini.

Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," tutur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengutip Kompas.

Pencairan BLT Subsidi Gaji ini khusus untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta setiap bulannya. Tapi sayangnya ada yang tidak mendapatkannya lo, siapa?

Mengutip Kompas, bantuan subsidi gaji tidak akan disalurkan kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri. Jadi hanya karyawan swasta saja yang akan mendapatkannya, dan yang menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan saja!

Namun lebih amannya Moms dan Dads cek saja status penerima BSU di sini:

Cek penerima BLT Subsidi Gaji 2022

Selain PNS dan abdi negara lainnya seperti karyawan swasta berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2022 atau pemerintah menyebutnya BSU (Bantuan Subsidi Upah) Rp600.000.

Seperti informasi di atas bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji minggu ini akan dilakukan, Moms dan Dads yang berhak mendapatkannya wajib cek status penerima BSU dulu.

Khusus untuk karyawan swasta dengan gaji Rp3,5 juta ke bawah ya, selain itu jangan harap untuk mendapatkannya.

Ada 2 cara cek penerima BLT Subsidi Gaji, Moms bisa pilih salah satu diantaranya, yaitu:

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Subsidi Gaji Cair Bulan September! Karyawan Swasta yang Gajinya di Bawah Rp3,5 Juta Siap-siap Terima Rp600 Ribu dari Kemenaker Ida Fauziyah Mulai Hari Ini