Nakita.id - Selebgram Dara Arafah kini harus berurusan dengan hukum setelah menjadi korban pencurian.
Ini bermula ketika pada Minggu (4/9/2022) Dara Arafah mendapati brankas yang disimpan di kamarnya raib.
Isi brankas tersebut bernilai sekitar Rp789 juta.
Dara Arafah kemudian mengabarkan musibah yang dialaminya melalui media sosial.
Insiden pencurian itu terjadi ketika Dara Arafah tidak ada di rumah.
Pelakunya adalah ART Dara Arafah yang bernama Mursidah.
Usia Mursidah saat ini 52 tahun.
Baru-baru ini, terungkap motif pelaku hingga nekat mencuri di rumah Dara Arafah.
Aksi Mursidah membawa brankas keluar dari rumah Dara Arafah terekam melalui cctv kompleks.
Pada rekaman cctv yang beredar, brankas tersebut tampak dibawa keluar rumah lalu dimasukkan ke dalam sebuah mobil.
Melansir Tribunnews, Polda Metro Jaya berhasil menangkap Mursidah dan seorang pria yang terlbat dalam kasus pencurian.