Karena kejadian tersebut, Lesti mengalami memar di beberapa bagian tubuh.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," katanya.
"Sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.
Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada malam Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan mendatangi Polres Metro Jaksel melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (28/9/2022).
Tidak sendirian, Lesti ditemani oleh kuasa hukumnya, Shandy Arifin.
Pihak kepolisian pun membenarkan terkait laporan kasus KDRT dari Lesti.
Sebelumnya, Lesti juga telah melakukan visum untuk memperkuat bukti.
Visum tersebut akan menjadi barang bukti di persidangan nantinya.
"L datang melaporkan kemudian sudah visum untuk barang bukti yang dilaporkan," terang AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Rizky Billar Beri Tanggapan Soal Tudingan yang Menyebutnya Hanya Numpang Hidup ke Lesti Kejora