Biaya Bersalin di Puskesmas dengan BPJS dan Tanpa BPJS, Catat Ya Moms!

By Hanifa Qurrota A'yun, Senin, 10 Oktober 2022 | 14:53 WIB
Kisaran biaya melahirkan di puskesmas dengan BPJS dan tanpa BPJS. (Nakita.id / Naura)

Nakita.id - Berikut ini ulasan soal biaya persalinan di puskesmas.

Melahirkan adalah salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh para ibu.

Bagaimana tidak, karena pada saat itu ibu akan bertemu dengan sang jabang bayi yang sudah dikandungnya selama 9 bulan.

Ada beberapa hal yang harus Moms persiapkan sebelum melahirkan.

Salah satunya adalah biaya persalinan.

Biaya persalinan pun bervariasi mulai dari yang paling murah dan paling mahal.

Kini bersalin pun sudah ditanggung oleh BPJS.

Dengan demikian, biaya persalinan bisa begitu ringan bagi kalangan tertentu.

Artikel ini akan memberikan informasi soal persalinan yang dilansir dari berbagai sumber.

Biaya Bersalin di Puskesmas dengan BPJS dan Tanpa BPJS

Registrasi:Biaya registrasi mulai dari Rp10 ribu sampai Rp20 ribu

Baca Juga: Melahirkan Gratis di Puskesmas, Ini 1 Syarat yang Harus Dilakukan

Pemeriksaan:Pemeriksaan kehamilan untuk 4 kali kunjungan: Rp200 ribu