Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Terbaru 2022

By Syifa Amalia, Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:00 WIB
Syarat dan cara pendaftaran BPJS Kesehatan terbaru 2022. (Nakita.id/Adel)

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha lalu klik “Cari”

- Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil Kemudian masukkan data diri secara lengkap, lalu klik Selanjutnya

- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan. Masukkan e-mail, Klik simpan

- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan

- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile

- Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket

- Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan

- Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat didownload

Meski sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, Moms mungkin memerlukan kartu fisiknya.

Jika menginginkan kartu fisik BPJS maka bisa mengambilnya ke kantor cabang BPJS terdekat.

Adapun syarat yang harus dibawa antara lain: fotokopi KTP dan KK sebanyak 1 lembar, pas foto ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar, bukti pembayaran uran BPJS dan e-ID yang telah dicetak.

Baca Juga: Biaya Bersalin Gratis Tanpa BPJS, Berikut Cara dan Syarat yang Diperlukan