Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah untuk Siaran TV Digital, Memang Bisa? Yuk, Ketahui Caranya

By Amallia Putri, Sabtu, 5 November 2022 | 20:30 WIB
Harga set top box untuk siaran TV digital (Nakita.id/Tyas)

Nakita.id - Sudah saatnya beralih ke siaran TV digital. Tapi sayangnya, Moms belum memiliki set top box.

Ya, siaran TV analog sudah resmi diberhentikan di 222 daerah termasuk Jabodetabek.

Penghentian siaran TV analog ini sudah diberlakukan sejak Rabu (2/11/2022).

Untuk bisa menonton televisi siaran digital, Moms harus memasang set top box terlebih dahulu, terutama bagi Moms yang selama ini memang masih menggunakan siaran TV analog.

Apa guna set top box?

Set top box atau STB merupakan alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara agar bisa ditayangkan di televisi analog.

Moms sebenarnya bisa membeli STB ini secara mandiri.

Tapi, tahukah Moms kalau pemerintah membagikan STB secara gratis.

Bagaimana caranya? Yuk, simak tahapannya berikut ini.

Cara Dapat STB dari Pemerintah secara Gratis

1. Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

Baca Juga: Wajahnya Gak Pernah Absen Wara-wiri di TV, Berikut Sederet Film Ternama Kajol dengan Rating Tertinggi, Pantas Dapat Julukan Ratu Bollywood!