Nakita.id - Berikut ini merupakan cara daftar PPPK Guru 2022 yang sebentar lagi tutup.
Buat Moms dan Dads yang berminat untuk menjadi bagian dari ASN pada jalur PPPK harus catat cara daftarnya. Karena pendaftaran PPPK Guru 2022 akan selesai pada 13 November 2022.
Pendaftaran Seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak 31 Oktober 2022. Namanya juga jadi ASN, ada beberapa tata cara daftar yang berbeda.
Cara Daftar PPPK Guru 2022
Sebelum menjadi bagian dari ASN PPPK Guru 2022, Moms dan Dads harus daftar terlebih dahulu. Karena Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tetap akan mengadakan tes untuk guru honorer yang ingin menjadi bagian dari PPPK Guru 2022.
Meski sudah mengabdi di salah satu sekolah swasta maupun negeri bertahun-tahun, dan sudah memiliki NUPTK, tetap saja harus melewati serangkaian pendaftaran.
Satu hal yang harus dilakukan saat daftar PPPK Guru 2022 adalah dengan membuat akun di SSCASN.
Mengutip dari informasi resmi BKN, berikut tata cara daftar akun PPPK tahun 2022 di web resmi SSCASN:
1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu buat akun.
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik Lanjutkan.
4. Akan muncul formulir dan isikan sejumlah data yang dibutuhkan, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto.