Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Pemeriksaaan Lab Ibu Hamil di Puskesmas

By Amallia Putri, Sabtu, 12 November 2022 | 19:05 WIB
Pemeriksaan ibu hamil di puskesmas (Pexels/MART PRODUCTION)

Nakita.id - Yuk, Moms ketahui harga dan persyaratan periksa lab di puskesmas untuk ibu hamil.

Kira-kira, apa saja yang dibutuhkan saat Moms ingin melakukan pemeriksaan laboratorium di puskesmas?

Ada baiknya Moms simak yang satu ini sampai habis.

Sebenarnya, apa sih keuntungan dari pemeriksaan untuk ibu hamil?

Tentunya, Moms bisa melakukan deteksi penyakit sejak dini.

Sehingga apabila Moms diketahui terpapar bakteri atau virus, dokter bisa mengatasinya dengan memberikan pengobatan.

Selain untuk menyelamatkan sang ibu, si Kecil yang ada di dalam kandungan bisa juga terselamatkan.

Persyaratan untuk Pemeriksaan Lab Ibu Hamil

Dokumen persyaratan yang bisa dibawa oleh ibu hamil untuk cek kesehatan di puskesmas setidaknya mencakup dua hal, yaitu KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

KTP dibutuhkan untuk melakukan registrasi.

Sementara itu, untuk BPJS Kesehatan difungsikan untuk mendapatkan harga pemeriksaan yang lebih terjangkau.

Maka dari itu, sebelum menuju ke puskesmas, pastikan dua dokumen tersebut dibawa, ya.

Baca Juga: Berikut 6 Rekomendasi Susu Ibu Hamil yang Bagus untuk Lengkapi Kebutuhan Nutrisi, Semuanya di Bawah Rp 100 Ribu!