Nakita.id - Moms mungkin masih merasa khawatir untuk memberikan obat sirup pada anak.
Pasalnya, beberapa waktu lalu kasus gagal ginjal akut marak terjadi pada anak-anak diduga karena konsumsi obat sirup pereda batuk dan demam.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah menarik daftar obat yang mengandung cemaran pelarut tambahan dalam obat-obatan sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut.
Senyawa tersebut adalah etilen glikol (DE) dan dietilen glikol (DEG) yang menunjukan adanya toksisitas pada ginjal.
Kini untuk memberi rasa tenang pada masyarakat, BPOM memastikan, 126 obat dari 15 perusahaan farmasi aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala BPOM, Penny K Lukito dikutip dari Kompas.com mengatakan, 15 perusahaan itu telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh BPOM.
"Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 126 produk dari 15 industri farmasi yang dinyatakan sesuai kriteria," kata Penny, dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Penny mengungkapkan, perusahaan tersebut sudah memiliki sistem jaminan mutu yang baik dan memproduksi obat sesuai dengan izin edar dan cara pembuatan yang baik (CPOB).
"Tentunya betul-betul meyakinkan bahwa sudah aman. Ada hasil pengujian yang dilakukan masing-masing industri, artinya mereka punya sistem jaminan mutu yang baik," ucap Penny.
Sebanyak 126 obat ini di luar daftar 168 produk obat sirup dari 60 produsen yang sebelumnya dinyatakan aman oleh BPOM.
Adapun 168 obat sirup itu tidak menggunakan empat zat pelarut tambahan sehingga dipastikan aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Disebabkan oleh Obat Sirup, Simak Fakta 5 Obat yang Ditarik oleh BPOM