Pemerintah Umumkan KLB Polio, Satu Kasus Polio Ditemukan pada Anak Usia 7 Tahun yang Belum Lengkapi Imunisasi Dasar

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 20 November 2022 | 08:41 WIB
Pemerintah umumkan KLB Polio usai ditemukan satu kasus di Aceh (Nakita/Naura)

Nakita.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia kesehatan Indonesia.

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa) Polio.

Keputusan KLB diambil setelah ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P0, Maxi Rein Rondonuwu.

Dia menjelaskan alasan di balik penetapan status KLB polio meski baru ditemukan satu kasus.

Ini karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia Bebas Polio) di tahun 2014 silam.

"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," kata Maxi seperti dikutip dari Kompas.

Lebih lanjut, Maxi menjelaskan mengenai temuan kasus polio di Pidie, Aceh.

Kasus polio ini dialami oleh anak berusia 7 tahun.

Menurut keterangan Maxi, penderita polio tersebut belum menerima vaksin apapun.

Artinya, Imunisasi Dasar Lengkap atau IDL tidak terpenuhi.

Baca Juga: Lama Hilang Kini Muncul Kembali, Waspadai Penyakit Polio pada Anak