Lolos Uji Bahan Baku, Obat Sirup OBH COMBI Anak dan Dewasa Aman Dikonsumsi Sesuai Aturan Pakai

By Nita Febriani, Kamis, 24 November 2022 | 22:05 WIB
Obat Sirup OBH COMBI Anak dan Dewasa Aman Dikonsumsi Sesuai Aturan Pakai (Pexels/Pixabay)

Nakita.id - Kurang lebih sebulan yang lalu kasus gagal ginjal pada anak menarik perhatian publik.

Ratusan anak dikabarkan mengidap gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Beberapa merek obat sirup yang terbukti mengandung cemaran tersebut pun ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM).

Selama lebih dari satu bulan, pemberitaan mengenai obat sirup ini telah menjadi topik perbincangan yang meluas di media dan membuat masyarakat khawatir. 

Namun pada tanggal 17 November 2022, Badan POM telah mengumumkan daftar obat sirop yang aman untuk digunakan sesuai aturan pakai, termasuk OBH COMBI Batuk Berdahak dan OBH COMBI Batuk Flu anak dan dewasa.

Produk obat sirup milik Combiphar tersebut dinyatakan aman setelah dilakukan verifikasi terbaru Badan POM terkait hasil pengujian bahan baku obat yang dilakukan Combiphar secara mandiri.

dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc., Sp.A selaku Dokter Spesialis Anak mengungkapkan, “Hingga saat ini, Badan POM telah mengumumkan 294 produk obat sirop yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai.

Obat-obatan tersebut telah memenuhi ketentuan standar farmakope atau acuan industri farmasi termutakhir, dan memenuhi ambang batas aman yang ditetapkan untuk kadar cemaran ED atau DEG.

Saya sebagai dokter ikut senang dengan semakin bertambah banyaknya obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Dengan demikian, semakin banyak pasien yang bisa mendapatkan manfaat dari obat yang dibutuhkan,” tutur dokter Denta.

Lebih lanjut, dokter Denta berharap pengumuman daftar obat sirup aman dari Badan POM ini bisa meningkatkan kepercayaan dan meredam kekhawatiran di kalangan orang tua, khususnya di antara ibu-ibu sembari tetap mengikuti pengumuman bertahap selanjutnya dari Badan POM.

Baca Juga: Terbaru! Ini 126 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi untuk Mengobati Demam dan Batuk Menurut BPOM