Tempat Jual Emas Selain Toko Emas, Bisa Menerima Kondisi Patah dan Tanpa Surat

By Nita Febriani, Sabtu, 3 Desember 2022 | 10:30 WIB
Tempat jual emas selain toko emas (Nakita/ Adel)

Nakita.id - Tempat jual emas selain toko emas saat ini ada banyak pilihannya.

Jaman dulu mungkin tempat jual emas hanyalah toko emas, bahkan hanya boleh dilakukan di toko tempat kita membeli emas dulu.

Jika dijual di toko emas yang berbeda, maka bisa jadi emas tidak dihargai sebagaimana mestinya.

Selain itu hal penting ketika ingin menjual emas adalah kelengkapan surat-surat dan kondisi emas itu sendiri.

Emas harus dijaga sedemikian rupa sehingga nilainya tetap tinggi.

Jika terlihat ada goresan, warna memudar, patah, dan lain sebagainya maka siap-siap saja Moms tidak bisa mendapatkan cuan.

Begitu pula dengan kelengkapan surat berupa bukti pembelian atau nota dari toko emas ketika kita membelinya.

Tanpa surat tersebut emas bisa dianggap sama dengan emas curian dan dihargai sangat murah.

Padahal tujuan kita membeli emas baik dalam bentuk batangan atau perhiasan, salah satunya adalah sebagai bentuk investasi.

Pasalnya, harga emas terus mengalami kenaikan dan kita bisa mendapat untung dari selisih harga jual dan belinya.

Sekarang tempat jual emas selain di toko emas bisa dilakukan di Pegadaian atau bahkan toko online.

Baca Juga: Membersihkan Emas yang Menghitam dalam 10 Menit, Modalnya Gak Menguras Kantong Cukup Pakai Bahan Dapur Ini