Kisaran Gaji Perawat Rumah Sakit dan Puskesmas, Apakah Beda Jauh?

By Kirana Riyantika, Selasa, 20 Desember 2022 | 12:05 WIB
Penjelasan kisaran gaji perawat di rumah sakit dan puskesmas (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Banyak yang penasaran mengenai kisaran gaji perawat.

Gaji perawat bisa berbeda-beda tergantung status kepegawaian, instansi, hingga wilayah kerja.

Orang yang bekerja sebagai perawat haruslah menempuh pendidikan tinggi keperawatan.

Pendidikan tinggi keperawatan bisa dienyam dari dalam maupun luar negeri.

Profesi perawat sangat penting untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Sehingga, banyak orang yang bercita-cita ingin jadi perawat.

Melansir Kompas, berikut gaji perawat di rumah sakit dan puskesmas.

Gaji perawat di rumah sakit

Seseorang yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit harus memiliki STR atau Surat Tanda Registrasi.

Sebenarnya, gaji perawat di rumah sakit bisa bervariasi tergantung apakah bekerja di rumah sakit negeri, swasta, atau bekerja di rumah sakit luar negeri.

Kisaran gaji perawat yang bekerja di rumah sakit yaitu Rp4-7 juta per bulan.

Selain instansi tempat bekerja, gaji juga bisa berbeda di masing-masing wilayah ya, Moms.

Baca Juga: Lowongan Kerja Santai dengan Bayaran Rp 1,5 Juta per Jam, Daftar Jadi Penjaga Rumah dan Perawat Kucing