Nakita.id – Cari tahu dulu bagaimana tata cara pendaftaran online Puskesmas supaya tidak bingung lagi.
Puskesmas masih menjadi pilihan utama bagi banyak orang untuk memeriksakan diri ketika sakit.
Hal ini lantaran pelayanannya yang mumpuni dan biaya berobat terjangkau untuk semua kalangan.
Tidak heran jika setiap kali datang ke Puskesmas, antriannya selalu membludak.
Alhasil, Moms harus menunggu lama giliran untuk berobat.
Tapi untungnya, kini tidak perlu antri panjang pasalnya puskesmas sudah menerapkan pendaftaran online.
Dengan begitu, Moms bisa mendapatkan nomor antrian dari rumah saja kemudian tinggal datang ke Puskesmas ketika mendekati nomor antriannya dipanggil.
Untuk bisa mendaftar online Puskesmas berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan.
Tata Cara Pendaftaran Online Puskesmas
1. Instal Aplikasi Pendaftaran
Sebelum memulai proses pendaftaran, terlebih dahulu, Moms harus memiliki aplikasi 'Pendaftaran Online Infokes'.
Jika belum memilikinya di HP, cari aplikasi di Play Store, , ketik Pendaftaran Pasien Puskesmas di kolom cari.
Tunggu sampai pengunduhan selesai.
Baca Juga: Cara Daftar Online Puskesmas dari HP, Enggak Pakai Antri!