Bayi Usia 6 Bulan ke Atas Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19 Pfizer, Sudah Disetujui BPOM

By Nita Febriani, Rabu, 28 Desember 2022 | 09:49 WIB
Vaksin Covid-19 untuk bayi 6 bulan ke atas (freepik)

Nakita.id - Kabar baik untuk Moms yang memiliki bayi usia di atad 6 bulan hingga 4 tahun.

Kini bayi usia di atas 6 bulan bisa mendapatkan vaksin Covid-19 jenis Pfizer.

Hal ini diumumkan oleh BPOM pada Selasa (27/12/2022).

Izin resmi yang diberikan adalah Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Comirnaty Children atau Pfizer bagi anak usia 6 bulan - 4 tahun.

Yang dimaksud vaksin Comirnaty Children adalah vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

Vaksin ini secara khusus dirancang untuk anak usia 6 bulan hingga 4 tahun saja.

Formulasinya pun dibuat berbeda sehingga hanya efektif digunakan untuk anak di rentang usia tersebut.

"Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas.” terang Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (27/12/2022).

Keputusan resmi ini telah mendapat dukungan oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).

Dengan begitu, kini anak pada rentang usia 6 bulan hingga 4 tahun bisa semakin terlindungi dari penularan virus Covid-19.

Pasalnya, vaksin Covid-19 saat ini menjadi salah satu yang diwajibkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Berikut Daftar Layanan Vaksin Covid di Puskesmas