Cara Klaim Kerusakan Rumah Subsidi untuk Pemegang KPR BTN, Moms Wajib Baca

By Shannon Leonette, Selasa, 17 Januari 2023 | 09:04 WIB
Moms, begini cara klaim kerusakan rumah subsidi untuk pemegang KPR BTN. (Nakita.id/Karmita)

Nakita.id - Bagaimana cara klaim kerusakan rumah subsidi?

Sampai saat ini, ternyata tidak banyak orang yang tahu cara klaim kerusakan rumah subsidi.

Termasuk, cara klaim kerusakan rumah subsidi jika Moms melakukan KPR dengan salah satu bank seperti BTN.

Yaitu, dengan asuransi KPR subsidi BTN yang merupakan asuransi untuk melindungi nasabah dari kerugian finansial apabila terjadi kerusakan mendadak yang tidak diinginkan.

Agar proses klaim dapat dilakukan, salah satu poin penting yang tidak boleh terlupa adalah nasabah harus rutin membayar premi agar asuransi tidak lapse dan dapat dilakukan saat refund.

Simak ulasan berikut terkait cara klaim kerusakan rumah subsidi ya, Moms.

Cara Klaim Kerusakan Rumah Subsidi untuk Pemilik KPR BTN

1. Berikan Informasi yang Akurat kepada Pihak Asuransi

Pertama, pastikan Moms sudah memberikan data informasi yang benar dan detail kepada pihak asuransi.

Data tersebut meliputi tanggal kejadian, lokasi kejadian, kerusakan yang terjadi, seberapa besar kemungkinan kerugian, serta kontak yang dapat dihubungi selama proses klaim berlangsung.

Setelah laporan diterima oleh pihak asuransi, akan dilakukan survei.

Survei ini bertujuan untuk meninjau lokasi yang akan diklaim dan investigasi terkait risiko serta kerugian dari sisi perusahaan asuransi.

2. Lengkapi Dokumen Penyerta

Selain memberikan informasi, Moms juga harus menyertakan dokumen penyerta.

Baca Juga: Info Seputar Rekomendasi Rumah KPR Subsidi di Jakarta, Cek di Sini!