Keguguran, Haruskah Dikuret?

By Dini, Jumat, 26 Februari 2016 | 02:00 WIB
Keguguran, Haruskah Dikuret? (Dini)

Tabloid-Nakita.com - Keguguran atau abortus berarti berakhirnya kehamilan sebelum janin mampu bertahan hidup pada usia kehamilan 20 minggu, atau berat janin kurang dari 500 gram. Keguguran bisa terjadi secara spontan atau dengan sendirinya, dan keguguran buatan (abortus provocartus).

Tanda paling umum dari keguguran adalah terjadi perdarahan dalam jumlah sedikit -mungkin hanya bercak- hingga banyak, dan adanya gumpalan darah atau jaringan yang ikut keluar. Tanda ini juga disertai dengan nyeri serta kram di perut bagian bawah, bisa juga nyeri yang menjalar hingga bokong dan panggul.

Pada beberapa kasus, bisa saja terjadi keguguran yang tak terdeteksi. Mama tidak menyadari telah hamil dan keguguran. Karena gejalanya mungkin sangat minim, semisal, hanya timbul flek. Ketika memeriksakan diri ke dokter, Mama baru mengetahui telah mengalami keguguran.

Haruskah dilakukan kuretase saat terjadi keguguran?

Dr Intan Nabila, SpOG, dari Klinik AMS, Kemang, Jakarta Selatan, mengatakan, apabila terjadi flek saat Mama hamil, pantau terus kondisinya dan datanglah ke dokter kandungan apabila keluhan tetap dirasakan dalam 24 jam.

Pertama-tama dokter kandungan akan menanyakan seberapa banyak darah yang telah keluar, separah apa nyeri atau kram yang dirasakan. Pemeriksaan yang bersifat memprovokasi, seperti pemeriksaan dalam harus dihindari, sehingga USG menjadi pilihan yang pertama dilakukan.

Apabila janin masih dapat dipertahankan, Mama sangat disarankan untuk melakukan bedrest dan mengonsumsi obat penguat kehamilan jika diperlukan. Bentuknya dapat berupa obat yang diminum (oral) atau jika pasien mengalami perdarahan banyak dan harus bedrest total, obat melalui infus akan menjadi pilihan.

Tindakan kuretase dilakukan pada keguguran yang tidak lengkap atau sisa konsepsi tidak seluruhnya keluar. Nah, sisa jaringan ini harus dikeluarkan dengan kuretase. Tindakan ini juga bisa dilakukan pada pasien dengan kehamilan kosong, hamil tidak berkembang, dan pasien missed abortion.

Setelah keguguran, dokter menyarankan Mama untuk kembali kontrol ke dokter kandungan dalam satu minggu. Saat itu dokter akan melakukan pemeriksaan USG untuk melihat apakah rahim telah kembali ke keadaan semula. Apabila Mama telah mengalami menstruasi sesuai siklus awal sebelum hamil, maka Mama dapat memulai program untuk hamil kembali.

(Ika Nurul Syifaa)