Biaya Haji 2023, Apakah Benar Adanya Kenaikan?

By Syifa Amalia, Senin, 13 Februari 2023 | 19:10 WIB
Moms, berikut ini adalah penjelasan mengenai biaya haji 2023. (Pexels/Shams Alam Ansari)

Nakita.id – Antusiasme menyambut penyelenggaran ibadah haji tahun ini membuat masyarakat ingin tahu berapa biaya haji 2023.

Melaksanakan ibadah haji di tanah suci menjadi keinginan seluruh umat muslim.

Tidak heran jika pendaftar calon haji selalu membludak setiap tahunnya.

Apalagi pada penyelenggaran ibadah haji tahun 1444 H/2023 M mendapatkan kuota normal sebesar 221.000 jemaah haji.

Di mana jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan relaksasi usia berhaji artinya tidak ada pembatasan usia jemaah.

Bagi Moms yang berencana untuk mendaftar, tentu mulai sekarang perlu menyiapkan banyak hal termasuk biaya.

Diketahui memang untuk pergi ke sana perlu merogok kocek yang tidak sedikit.

Berapa Biaya Haji 2023?

Biaya haji tahun 2023 akan diputuskan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR pada Selasa 14 Februari 2022.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.

"Iya (Selasa 14 Februari)," kata Hilman dikutip di Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Baca Juga: Biaya Nikah di KUA 2023, Serta Syarat Dokumen yang Perlu Dilengkapi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan hal serupa bahwa pada Selasa, biaya haji 2023 akan diputuskan.

"Ya, keputusan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) akan diputuskan antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI pada hari Selasa, 14 Februari 2023 ini," ungkap Ace.

Ia menambahkan, hingga kini Komisi VIII masih membahas biaya haji 2023 dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa Komisi VIII tetap mengupayakan adanya penurunan biaya haji untuk tahun ini.

"Ya, kami terus sedang menegosiasi dengan pihak Kementerian Agama agar terjadi penurunan setoran pelunasan jemaah tidak setinggi yang diusulkan," jelasnya.

Apakah Biaya Haji Mengalami Kenaikan?

Perihal biaya haji untuk tahun ini memang menjadi perbincangan di waktu belakangan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Dilansir dari laman Kemenag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Persyaratan, Cara Daftar dan Biaya Pendaftaran Universitas Negeri Melalui Jalur UTBK SBMPTN 2023

Dengan demikian, ada kenaikan biaya yang harus dibayarkan jemaah dari Rp39.886.009,00 tahun 2022 menjadi Rp69.193.734,00 sebagai usulan tahun 2023.

Hal ini kemudian jadi perdebatan lantaran diketahui Arab Saudi sudah menurunkan biaya layanan 30 persen.

Penurunan biaya layanan yang dimaksud adalah layanan Masyair bagi jemaah haji luar Arab Saudi dari 5.656,87 SAR menjadi 4.632,87 SAR atau turun 1.024 SAR (setara sekitar Rp4.161.000) atau setara dengan 30 persen.

Sedangkan bagi jemaah domestik, Arab Saudi memberlakukan tarif berbeda-beda untuk biaya layanan Masyair, yaitu:

1. Mulai SAR 10,596 - SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta - Rp48 juta)

2. Mulai SAR 8,092 - SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta)

3. Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

4. Mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah)

Di sisi lain, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya sekedar biaya layanan Masyair. Tetapi juga ada komponen lainnya seperti akomodasi, transportasi, konsumsi, dokumen keimigrasian, general service fee, pembinaan maupun biaya perlindungan jemaah.

Segala komponen pembiayaan penyelenggaraan haji itu dikenal dengan istilah BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Penurunan biaya haji tidak membuat banyak perbedaam apabila penurunan biaya layanan Masyair bila tidak dibarengi dengan penurunan biaya komponen BPIH lainnya.

Baca Juga: Biaya Konsultasi Program Hamil yang Perlu Dipersiapkan dan Tipsnya Agar Berhasil